MEMOonline.co.id. Sampang - Polisi dari jajaran Polres Sampang menjaga ketat kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (07/11/2023).
Penjagaan tersebut dalam rangka untuk mengamankan jalannya sidang oknum anggota DPRD Sampang, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pantauan awak media, selain menjaga ketat, sejumlah polisi berpakaian preman dan berseragam tampak melakukan penyisiran.
Polisi terlihat melakukan pemeriksaan badan, mengantisipasi pengunjung PN membawa barang membahayakan.
"Pemeriksaan itu melibatkan personel dari jajaran Polres Sampang," ujar Kompol Sujiono, Kabag Ops Polres Sampang.
Kata dia, pemeriksaan untuk mengantisipasi terhadap pengunjung sidang PN yang membawa senjata tajam (sajam), atau barang berbahaya lainnya.
"Ini semua tak lain untuk melindungi dan melayani masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," papar dia.
Lebih lanjut, polisi dituntut untuk hadir di tengah tengah masyarakat, demi menjaga keamanan, dan ketertiban, serta kenyamanan.
"Polisi hadir untuk menjaga keamanan sidang, serta menjaga hal hal yang tidak kita inginkan," pungkas Sujiono.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak