Gelar Tarhib Ramadhan, Pemkab Bekasi Bilang ' ASN Jangan Malas'

H. Uju, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bekasi
831
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Bertempat di halaman parkir Kantor Bupati Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah, Senin (14/5/2018).

Kegiatan Tarhib Ramadhan tersebut bermaksud untuk mengajak seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) agar memperbaiki diri-pribadi supaya menjadi hamba yang lebih bertaqwa.

Sekretaris Daerah (Sekda), H. Uju, dalam hal ini mewakili Bupati Bekasi, mengatakan, dalam menyambut bulan suci Ramadhan, dirinya menekankan kepada seluruh ASN untuk tetap semangat dan bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik demi tercapainya program kerja yang sudah direncanakan.

H. Uju juga menekankan kepada seluruh ASN bahwa bulan puasa bukan menjadi alasan untuk bermalas malasan, melainkan untuk meningkatkan produktifitas dan semangat kerja.

Menurut H. Uju, justru momentum bulan puasa harus dimanfaatkan sebagai momentum terbaik dalam beraktifitias. Sebab segala sesuatu kegiatan yang positif bernilai ibadah bahkan pahalanya berlipat ganda ketika bekerja dalam kondisi puasa.

”Kami mengimbau setiap ASN tetap bekerja semangat meskipun dalam keadaan puasa. Karena biar bagaimanapun masyarakat perlu mendapatkan pelayanan publik yang prima, serta program kerja Pemkab Bekasi harus tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, H. Uju menyampaikan, saat memasuki bulan puasa, waktu kerja para ASN akan dipangkas. Dimana waktu kerja menjadi lebih singkat, yakni dimulai pukul 08.00-14.30 WIB. Dalam hal ini diharapkan para ASN perlu memanfaatkan waktu kerja sebaik mungkin.

”Bulan puasa waktu kerjanya juga lebih singkat, jadi perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dan kerjanya perlu diperbaiki supaya tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik lebih positif,”tegasnya.

Selain itu, sambung H. Uju, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi para ASN yang bermalas-malasan dalam bekerja, seperti jarang masuk dan telat datang kekantor serta pulang lebih awal.

”Bagi oknum ASN yang bermalas-malasan akan ada sanksi. Karena dengan adanya oknum yang malas akan mengganggu system organisasi dalam menjalankan tugas. Oleh sebab itu kita akan bertindak tegas, "pungkasnya. (Bam/Diens).
 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, membuktikan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Berdasarkan data...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Rapat pleno perdana Pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta pada Rabu (18/9/2024), tepat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Jajaran Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Kecamatan Batu Marmar, kabupaten...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meresmikan Graha Wiyata MAN Sumenep pada Selasa...

MEMOonline.co.id, Bogor- Jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyapa para pelanggan teladan di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta...

Komentar