MEMOonline.co.id, Sumenep - Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lakukan aksi solidaritas terkait tragedi teror bom bunuh diri yang beberapa kali terjadi di negara ini.
Pada kesempatan tersebut puluhan mahasiswa memulai aksinya didepan Gereja Pantekosta Kabupaten Sumenep dan dilanjutkan dengan mengikat pita merah putih kepada pengendara motor dan mobil yang melintas dijalan tempat aksi berlangsung.
Pengikatan Pita Mirah Putih yang di jadikan simbol bahwa bangsa indonesia harus bersatu padu dalam kedamaian dan juga sebagai simbol jika Negara Indonesia ini harus di perkuat dari segala bentuk teror.
Mansur, Kordinator Aksi menyatakan Terorisme merupakan serangan-serangan terkordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyamkat, mereka menyerang dengan tiba-tiba, sehingga yang jadi korban merupakan warga sipil yang tidak tahu apa-apa.
Tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan dipandang dari sudut manapun baik agama, ras maupun etnis. Karena tindakan teror merugikan seluruh warga negara. Tindakan teror semacam itu sangat tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dimana didalam isinya mengajak segenap bangsa untuk bersatu dan berdaulat.
"Tindakan yang merugikan warga sipil harus segera di bumi hanguskan dari Negara tercinta ini", katanya. Selasa (15/05/2018)
Oleh sebab itu pihaknya menekankan agar pemerintah segera melaksanakan UU terorisme sebagai upaya memperkuat kedudukan Negara tercinta ini.
Selain itu pihaknya Mengecam dan mengutuk tindakan teror bom bunuh diri di tiga (3) Gereja Surabaya, dan di Sidoarjo, serta bom bunuh diri di pintu masuk halaman Polrestabes Surabaya
"Kami juga berharap Pemerintah kabupaten Sumenep, Untuk lebih memperhatikan pendataan warga pendatang, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan", pungkasnya. (Nafi/Diens)