MEMO online, Pali - Puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, terjaring razia, Rabu (6/12/2017).
Razia yang digelar jajaran kepolisian sektor (Polsek) Talang Ubi bekerja sama dengan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pali itu dilakukan, karena Talang Ubi (Pendopo) saat ini sudah menjadi ibu kota Kabupaten Pali.
Razia tersebut di gelar tepat di depan Mapolsek Talang Ubi, dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH MH.
Sementara pengendara yang terjaring razia saat itu, didominasi oleh pelanggarana tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, seperti pengendara tidak membawa SIM, STNK, Pajak Mati, tidak memakai helm, serta tidak memasang plat nomor pada kendaraannya, serta ada kaca spion.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH. MH. Mengatakan, jika digelarnya razia tersebut dalam rangka untuk menertibkan para pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat.
“Talang Ubi (Pendopo) sekarang kan sudah menjadi ibu kota Kabupaten PALI, jadi para pengendara harus mentaati peraturan lalu lintas,” terangnya.
Kapolsek Talang Ubi mengatakan jika pihaknya sebelumnya sudah memberikan himbauan ke masyarakat, khususnya Talang Ubi agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Dua minggu sebelumnya sudah kita kasih himbaun, baik melalui baliho maupun razia yang sifatnya hanya mmberi peringatan. Tetapi sekarang kita tindak tegas para pelanggar, kita tilang, dan mereka harus mengikuti sidang ke pengadilan yang ada di Mura Enim,” pungkasnya. (Syam/diens)