MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pencuri burung Love Bird di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, boyok dimassa warga, Rabu (16/05/2018).
Alfin, warga Kelurahan Lawangan Daya, yang kebetulan merupakan tetangga pemilik burung Love Bird yang hampir raib dicolong maling mengatakan, bahwa maling burung Love Bird itu mengaku warga Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Pasar Pao. Namun, setelah dikroscek di KTP miliknya, lelaki pencuri itu merupakan warga asli Kabupaten Sumenep.
"Malingnya ngaku orang Pasar Pao, tapi dilihat di KTPnya orang warga Sumenep," kata Alfin.
Alfin menjelaskan, bahwa kejadian tersebut sekitar pukul 01.30 WIB, dan pencuri tersebut ditangkap pukul 04.00 WIB dini hari karena maling tersebut masih sembungi di tempat pohon bambu sekitar.
Karena sudah jelas kedapatan mengantongi burung Love bird, pencuri itu langsung dimassa oleh warga.
"Kejadiannya sekitar jam setengah 02.00 WIB dan ketangkep jam 4, lama soalnya malingnya masih sembungi di pohon bambu," tutur Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menuturkan, bahwa pencuri asal Sumenep itu sudah kedapatan mengantongi 2 ekor burung Love Bird milik Andi, yang jika dinominalkan kira-kira bekisar Rp. 1.500.
"Yang dicuri cuma 2 ekor, kira-kira berkisar Rp. 1.500 an," papar Alfin.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku pencurian burung Love Bird itu sudah dibawa ke Mapolres Pamekasan dengan keadaan boyok dimassa warga. (Faisol)