Pengawas TPS Pemilu 2024 Tambun Selatan Bekasi Resmi Dilantik

Foto: Acara Pelantikan-Bimtek PTPS Tambun Selatan 
1329
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tambun Selatan gelar pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 se-Kecamatan Tambun Selatan pada Senin (22/01/20224) malam.

Kegiatan yang digelar di GOR Tambun Jl. Kebon Kelapa Tambun Selatan tersebut selain dari Bawaslu Kabupaten juga dihadiri oleh Forkompimcam dan perwakilan partai politik.

Ardi Abdul Kusumadi Ketua Panwascam Tambun Selatan  mengatakan bahwa pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS ini untuk mengedukasi para peserta terkait teknis dilapangan nanti.

“Alhamdulillah, acara pelantikan dan Bimtek PTPS ini berjalan lancar. Untuk yang dillantik ada sebanyak 1222 peserta. Dengan dilantiknya para peserta, artinya perhelatan Pemilu ini sudah mulai dekat. Dengan Bimtek ini, saya berharap semua petugas memiliki integritas dan juga bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan berkoordinasi dengan PKD maupun Panwascam,” ujarnya.

Ardi pun berharap para petugas PTPS agar juga bisa menjaga kondusifitas di area TPS masing-masing.

“Selain menjaga integritas, petugas juga harus menjaga kondusifitas dengan berkomunikasi kepada pihak-pihak yang terkait agar tidak ada konflik yang nantinya akan melebar. Kalau bisa diselesaikan di lokasi,” tambah Ardi.

Sementara Camat Tambun Selatan Sopian Hadi dalam sambutannya menyampaikan untuk selalu berhati-hati dalam bertugas. Karena Tambun Selatan tantangannya sangat berat.

“Saya nitip pada semua petugas PTPS, kita ditantang untuk menjaga nama baik kecamatan kita. Memang tantangan ini cukup berat, dengan jumlah TPS 1.222  dan dalam Pemilu 2024 ini jumlah penduduk kita terbesar se-Asia Tenggara. Mudah-mudahan Tambun Selatan bisa kondusif dan sukses dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini,” ujarnya.

“Sekali lagi, fakta integritas tolong dibaca dan diingat. Jangan main-main dengan masyarakat. Saya berpesan PPK, Panwascam, para penyelenggara pemilu untuk selalu hati-hati. Karena semua masyarakat bisa mengawasi jalannya pemilu ini,” tukas Sopian Hadi.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengungkapkan bahwa petugas PTPS harus bekerja berdasarkan undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Berdasarkan undang-undang No 7 tahun 2017 bahwa petugas PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan berakhir masa tugasnya 7 hari setelah pemungutan suara. Jadi petugas PTPS bekerja sebagai penyelenggara Pemilu harus berdasar undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan tidak sembarangan karena menjadi amanat kami dalam membentuk pengawas ad hock di TPS,” tegas Akbar.

Akbar Khadafi juga menekankan bahwa ujung tombak pengawasan pemilu ada pada Petuga PTPS.

“Untuk menjaga pesta demokrasi ini, ujung tombak pengawasan ada di PTPS. Jadi saya berharap para petugas bekerja secara maksimal,” pungkasnya.

Penulis    : Bambang

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Panca Karya, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar karnaval budaya sebagai...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Albany Pasya, seorang pemuda 21 tahun yang sedang berfokus pada pelestarian budaya . Sebuah program “BBC atau Be Bright...

MEMOonline.co.id, Sumenep- KPU Sumenep resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Sabtu...

MEMOonline.co.id, Jember- Bagi masyarakat yang memiliki anak penyandang disabilitas juga tidak perlu minder, tumbuhkan kepercayaan diri pada mereka...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah sekian lama publik bertanya-tanya siapa gerangan oknum Event Organizer (EO) pemborong ratusan event di Kalender...

Komentar