MACITA Apresiasi Ketua DPD RI Atas Pemecatan Arya Wedakarna

Foto: Moch HasanĀ 
1258
ad

MEMOonline.co.id, Surabaya - Ketua Umum Masyarakat Cinta Tanah Air (MACITA), Moh. Hasan, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ir. AA La Nyalla Mahmud Mattality, terkait pemecatan Arya Wedakarna (AWK) dari DPD RI pada 2 Februari 2024 Menurut Moh. Hasan, pemecatan AWK ini dilakukan karena AWK dianggap melanggar kode etik dan tata tertib DPD RI dengan pernyataannya yang dianggap menyinggung umat Islam.

Moh. Hasan mengakui bahwa pemecatan AWK bukanlah keputusan tunggal dari Ketua DPD RI, melainkan melalui proses sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Meskipun demikian, Moh. Hasan menyatakan bahwa langkah tegas yang diambil oleh Ketua DPD RI patut diapresiasi. AWK telah melakukan kesalahan berkali-kali, sehingga pemecatannya merupakan langkah yang wajar.

Menurut Moh. Hasan, persoalan yang kontroversial seharusnya tidak perlu dipublikasikan, apalagi oleh tokoh publik seperti AWK. Sikap tegas Ketua DPD RI dalam melakukan pemecatan AWK merupakan hasil pertimbangan yang matang dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Meski banyak pihak yang kecewa dengan keputusan tersebut, banyak pula yang bereaksi positif terhadap kebijakan pemerintah. Banyak pihak yang mendukung pemecatan AWK karena dianggap melanggar nilai-nilai agama dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Moh. Hasan juga menegaskan bahwa pernyataan AWK telah melanggar hukum, terutama pasal 156a tentang pelanggaran terhadap agama. Oleh karena itu, proses hukum bagi AWK akan terus berlanjut. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para anggota parlemen untuk selalu menjaga etika dan perilaku mereka.

Dengan demikian, dukungan yang diberikan oleh Ketua DPD RI terhadap pemecatan AWK mendapat apresiasi dari Ketua Umum MACITA. Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang tepat dalam menegakkan keadilan dan menjaga nilai-nilai agama.
Penulis    : Bambang

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar