Politisi PBB Sumenep 'Berang' Suaranya Banyak Hilang Digarong Partai Lain

Foto: Badrul Aini Politisi PBB Sumenep
1172
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Caleg DPRD Sumenep pada Pemilu 2024, yakni Badrul Aini, mengaku kecewa dengan tindakan oknum PPS yang diduga sengaja memindahkan perolehan suaranya ke partai lain.

Dan atas tindakan tak terpuji oknum PPS tersebut, Badrul akan mempidanakan (Oknum PPS) di Desa Sabunten Kecamatan Sapeken ke pihak berwajib.

Sementara dugaan kecurangan pemilu yang diketahui Caleg dari daerah pemilihan (dapil) 8 ini, berupa perubahan suara di sejumlah TPS mengalami . Seperti yang terjadi di TPS 02, 03, 05 dan 08 di Desa Sabuntan, Kecamatan atau Pula Sapeken Sumenep.

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Sumenep ini menyebutnya, perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) tiba-tiba mengalami penyusutan. Itu diketahuinya setelah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan berlangsung dan dibacakan panitia.

"Yang jelas kita akan pidanakan oknum panitia (PPS) yang sudah berani merubah C hasil ini," tegas Badrul Aini, Jum'at (23/02/2024).

Dari C-1 hasil di TPS 02 katanya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan sebanyak 40 suara pemilih.

Anehnya kata Badrul Aini, perolehan suara di TPS tersebut tiba-tiba bertambah menjadi 47 suara setelah C-hasil yang dibacakan oleh PPS pada saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung.

"Selain itu, ada juga dugaan kecurangan lain dari C-1 hasil di TPS 03. Untuk di TPS ini, PKB mendapatkan suara sebanyak 62 suara. Namun, jumlah yang tercatat di C-hasil PPS tiba-tiba bertambah menjadi 73 suara," tegasnya.

Tidak cukup sampai disitu saja, bahkan kecurangan yang serupa juga terjadi di TPS 05. Hasil suara berdasarkan C-1 hasil di TPS 05, PKB mendapatkan 37 suara dan berubah naik menjadi 45 suara saat dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS.

Namun, kecurangan itu berbanding terbalik dengan yang dialami oleh PBB di TPS 08. Jika sesuai dengan C-1 hasil tingkat TPS, PBB mendapatkan 29 suara dan tiba - tiba berubah atau berkurang menjadi 19 suara.

"Karena pelangaran ini yang terjadi dan bahkan ada di 4 TPS, kecurangan yang terstruktur dan sistematis ini. Kami akan melakukan langkah pidana dan tidak bisa selesai hanya dengan minta maaf saja," tegas Badrul Aini.

Setelah pihaknya menelusuri ke- bawah, sudah ada video pernyataan dari anggota KPPS di TPS 05, memberikan pernyataan bahwa tidak melakukan perubahan di C-1 hasil. Bahkan, ada dugaan dari panitia atau PPS itu sendiri.

"Banyak C-hasil yang belum tersebar di TPS lain. Tapi, itu juga dicurigai terjadi perubahan. Karena, C-hasil baru diberikan kepada saksi partai setelah dilakukan rekapitulasi di PPS" tutur Badrul Aini.

Untuk diketahui, Desa Sabuntan Pulau Sapeken itu terbagi menjadi tiga pulau, diantaranya Pulau Sabuntan, Pulau Sepangkur Kecil dan Sepangkur Besar.

Suasana rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep dihentikan sementara karena suara PBB tidak singkron dengan suara yang dibacakan oleh PPS pada Jumat (23/2/2024).

  Untuk TPS 02, 03, dan 05 terdapat di Pulau Sabuntan. Sedangkan TPS 08 terletak di Pulau Sepangkur Kecil.

Pernyataan dalam video dari Ketua KPPS Heri Sukanto, mengakui data yang ada di TPS 05 itu tercatat ada 34 untuk PKB, partai 2 dan calon bernama Samsul Ajis dapat 1, jumlah totalnya 37.

"Perubahan itu saya tidak tahu, karena saya tidak ikut ke- Sepangkur. Tapi ini data asli pegangan saya untuk TPS 05. Jadi, ada perubahan - perubahan saya tidak tahu, mungkin (yang tahu) pihak PPS sama pihak desa di Sepangkur," tegas Heri Sukanto dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep mengakui soal dugaan manipulasi data suara yang dibacakan oleh panitia (PPS) itu tidak sama denga data yang dipegang oleh saksi partai PBB.

Sehingga proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Pulau Sapeken dihentikan sementara, Jumat (23/2/2024).

"Saksinya yang dari PBB sudah ada, ternyata saat dibacakan plenonya di tingkat kecamatan, ternyata di TPS 02, 03, dan 05 ternyata tidak sama dengan hasil salinan yang dipegang oleh (saksi) PBB," tutur Nurullah, Sekretaris PPK Kecamatan Sapeken.

Hal itu lanjutnya, merasa sangat keberatan untuk diisi. Maka data tersebut kata Sekcam Sapeken ini diambil kesepakatan untuk tidak diunggah sementara ke aplikasi Sirekap, selama permasalaha belum selesai.

Selanjutnya, keputusan yang akan diambil oleh PPK dan Panwascam setempat akan melakukan perbaikan dan memanggil semua KPPS di TPS 02, 03 dan 05 yang tidak singkron.

"Kami meminta pada tim panitia PPK untuk tidak me-upload dulu ke aplikasi sirekap, sampai clear semuanya," tegasnya.

Penulis     :    Rawiyanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar