Tak Terima Dituding Jadi Sarang Pungli, Kadishub Pamekasan Tantang Formaasi Lapor Kejari

Foto saat Audiensi
908
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, (Ajib Abdullah) tantang Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) untuk melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (22/05/2018).

Tantangan yang diucapkan Kadishub Pamekasan, Ajib Abdullah itu saat berlangsungnya audiensi di Ruang Audiensi Dishub Pamekasan bersama Formaasi terkait pegawai Dishub Pamekasan yang melakukan pemungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD. Dr. H. Slamet Martodirjo Pamekasan (tempat parkir).

"Kalok bapak sudah nekat melaporkan kami iya sudah laporkan kami ke Kejaksaan, tak usah seperti ini," ucap Ajib Abdullah dengan lantang didepan massa Formaasi.

Menanggapi persoalan tantangan yang diucapkan Kadishub Pamekasan. Iklal, Ketua Formaasi akan segera mengambil langkah tegas atas pernyataan Kadishub Pamekasan itu.

"Kami akan meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejari Pamekasan untuk segera mengusut tuntas pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub Pamekasan," tegas Iklal.

Diakhir pertemuan, Kadishub Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, bahwa dengan digelarnya audiensi itu, semoga dirinya nanti bisa bekerja dengan lebih baik lagi. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar