MEMOonline.co.id, Sampang- Muarah (49), relawan Prabowo-Gibran menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Senin (20/5/2024).
Sidang yang kedua kalinya ini menghadirkan kesaksian korban dan saksi fakta untuk menggali kronologi kejadian secara rinci.
Muarah datang ke PN Sampang didampingi keluarganya dengan menggunakan kursi roda.
Usai mengikuti proses persidangan, Muarah mengatakan, kedatangannya ke PN ini sebagai sebagai saksi dari korban.
"Kedatangan kami ke PN berdasarkan panggilan pengadilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban" kata Muarah.
Disamping itu kata Muarah, dirinya hadir berharap keadilan kepada pak Presiden Jokowi dan pak Presiden terpilih Prabowo agar keadilan ini betul-betul ditegakkan.
"Kami minta perkara ini betul-betul ditegakkan seadil adilnya," papar Muarah.
"Pak Jokowi dan Pak Prabowo, saya relawan Prabowo-Gibran, saya ingin keadilan," pungkas Muarah.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Purba menjelaskan, agenda sidang kali ini berfokus pada kesaksian korban bernama Muarah.
"Korban harus terlebih dahulu memberikan keterangan. Semua sesuai aturan, termasuk penyampaian barang bukti," ujar Dodi.
Empat saksi lain dijadwalkan hadir setelah kesaksian Moh. Widjan selesai.
"Setelah itu, baru dilanjutkan dengan perkara lain yang melibatkan eksekutor Moh. Hanan dan Sutikno," tambahnya.
Total saksi dalam perkara ini berjumlah 20 saksi, karena keterbatasan waktu maka kami siasati secara bertahap.
"Untuk hari ini ada 5 saksi yang kami hadirkan," pungkas Dodi.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher: Syafika Auliyak