Desak Usut Tuntas Pungli Di Pasar Tradisional, Puluhan Mahasiswa Sumenep Demo Disperindak

Foto : Peserta Demo dan Pegawai disperindak Sumenep Ketika Menunjukkan SOP Yang Diminta Oleh Mahasiswa
919
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Intelektual Mahasiswa Sumenep (LIMA) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS)  datangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep (DISPERINDAG) meminta usut tuntas semua bentuk pungutan liar yang terjadi dipasar tradisional.

Selain itu pula kedatangannya itu juga mempertanyakan kinerja disperindak dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh Pasar Tradisional, karena  disinyalir terjadinya pungutan liar di pasar tradisional salah satunya disebabkan oleh kurangnya kontrol dari dinas sendiri.

Iklal Hijaz Hosen sekertaris LIMA mengatakan Berdasarkan temuan dilapangan penarikan uang retribusi di salah satu pasar tradisional kabupaten Sumenep di duga telah terjadi sebuah pungutan liar, pasalnya besaran tarikan uang retribusi yang dilakukan petugas berfareasi dan tidak sesuai dengan yang tertera di karcis ada yang diminta Rp. 2000 sampai Rp. 5000 padahal yang tertera dikarcis sebesar Rp. 1500. 

"Oleh sebab itu kami minta dinas terkait untuk benar-benar mengusut tuntas pungutan yang terjadi di pasar tradisonal, kata Iklal saat dikonfirmasi se usai demo. Senin (25/05)

Selain itu pihaknya menuntut agar Kepala UPT pasar tradisional yang terbukti melakukan Pungli harus dilakuka pemecatan karena tindakan semacam itu sangat merugikan rakyat kecil khususnya para pedagang.

"Pungutan liar di pasar tradisional tidak hanya terjadi sekarang, oleh sebab itu disperindag harus tegas dalam hal ini", pungkasnya.

Sementara itu Kepala Disperindak Sumenep Syaiful Bahri menimpali dalam persoalan ini mereka (Pendemo) hanya melihat dari sisi permukaannya saja. Ada suatu hal yang dari permukaannya seakan-akan keliru tetapi sesudah ditelusuri ternyata tidak keliru.

Salah satu contoh diretribusi itu disampaikan bahwa 1 meter persegi adalah Rp. 1500 tetapi kemudian mereka mempergunakan lapak luasnya misalkan 2 meter makanya kemudian dikasih dua karcis.

Kemudian apabila benar terjadi praktek pungutan liar di pasar tradisional pihaknya tegaskan akan melakukan penindakan.

"Jelas kita akan melakukan tindakan, dan tindakan itu tidak hanya dilakukan ke pihak UPT saja tetapi juga kepada petugas-petugas yang melakukan tindakan tersebut", pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar