MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada malam hari ini, Bupati Sumenep menyampaikan nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (21/05/2024) malam.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pidatonya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang dibacakan Wakil Bupati Nyi Hj. Dewi Kholifah menyoroti berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2023.
"Berdasarkan evaluasi kami, realisasi pendapatan daerah mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, kami juga mencatat adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan program-program strategis yang perlu mendapat perhatian lebih pada tahun anggaran berikutnya," ujar Bupati.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tentang upaya peningkatan efisiensi penggunaan anggaran serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memajukan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Setelah penyampaian nota penjelasan, beberapa anggota DPRD memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait berbagai aspek laporan tersebut. Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan pengelolaan APBD di masa mendatang.
Rapat berlangsung dengan suasana yang interaktif dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak