MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah mengabdi selama dua tahun sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH., akan menempati posisi baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Orhada) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Jabatan Kajari Sumenep selanjutnya akan dipegang oleh Sigit Waseso, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual.
Kepindahan ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada 21 Mei 2024.
SK tersebut mengatur rotasi 78 pejabat eselon II, termasuk penunjukan Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejagung menggantikan Ketut Sumedana, yang kini menjadi Kajati Bali.
Atas dedikasi dan capaian kinerjanya selama bertugas di Sumenep, Trimo menerima penghargaan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep.
Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, menyoroti berbagai inovasi hukum yang diterapkan Trimo, termasuk penerapan restorative justice dan penyelesaian kasus-kasus mangkrak seperti kasus Gedung Dinkes yang selesai tahun lalu.
"Pak Kajari Trimo bersama timnya telah menuntaskan banyak kasus besar, termasuk pengembalian uang miliaran rupiah ke Kas Negara dari kasus korupsi," ujar Wahyudi.
Salah satu kasus yang diselesaikan adalah kasus PT Sumekar dan kasus besar Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep, dengan tersangka yang sudah ditahan dan pengembalian kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Trimo menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada SMSI Sumenep.
"Kita semua adalah mitra yang saling bersinergi untuk menjadikan Bangsa Indonesia lebih maju dan bermartabat. Keberadaan penegak hukum tidak bisa dipisahkan dari pers atau jurnalis," ujar Trimo.
Ia berharap agar hubungan antara pers dan penegak hukum tetap terjalin dengan baik, sehingga keduanya dapat terus berperan sebagai pilar bangsa yang memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Keberadaan pers bagi kami (Kejari) adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Saya meminta agar hubungan ini terus berlanjut dengan baik demi kepentingan umum," pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens