DPRD Kabupaten Sumenep Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Foto: Bupati Fauzi dan Ketua DPRD Sumenep
1200
ad

MEMOonline.co.id,Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian laporan dan persetujuan bersama dengan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, juga dihadiri oleh Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, Wakil Ketua DPRD Sumenep, pimpinan fraksi dan komisi serta para anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Hadir pula anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, asisten Sekda, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, kepala instansi vertikal, dan direktur BUMN/BUMD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan APBD. “Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 harus menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Abd. Hamid Ali Munir.

Rapat paripurna tersebut membahas garis besar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dari segi pendapatan, ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,00 terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12 atau 104,67 persen. Sementara itu, alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,00 terealisasi sebesar Rp2.597.264.241.457,00 atau 89,80 persen.

Dari selisih antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja, terdapat defisit sebesar Rp12.075.268.789,88. Di sisi pembiayaan, penerimaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,00 terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41 atau 100,02 persen. Untuk pembiayaan pengeluaran daerah, dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,00 terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,00 atau 96,81 persen.

Dengan demikian, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp411.542.023.795,53, terdiri dari defisit Rp12.075.268.789,88 dan pembiayaan netto Rp423.617.292.585,41.

Banggar menyoroti beberapa poin penting, antara lain realisasi pendapatan yang mencapai 98% dari target, serta penggunaan belanja yang efisien dan tepat sasaran. Melalui rapat paripurna tersebut, saran, harapan, dan masukan tertampung untuk penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan serta menjadi acuan untuk penyusunan APBD tahun mendatang.

Penulis     :   Elok Andriani

Editor        :   Udiens

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pembangunan gedung Sport Center Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, tuai persoalan. Penggelontoran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang merespon peristiwa hangat di internal Pemerintahan Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro....

MEMOonline.co.id, Lumajang- Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 Pemkab...

MEMOonline.co.id, Bogor- Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus berkoordinasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang diduga menjadi penyebab...

Komentar