Dilaporkan Korupsi Dana Desa Oleh Warganya ke Kejaksaan, Begini Tanggapan Kades Pagerungan Kecil Usai Diklarifikasi Kejari Sumenep

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep
1244
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, menghadiri undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan warga, Malik Alam, beberapa waktu lalu.

Undangan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pagerungan Kecil, Halilurrahman, Sekretaris Desa, Waisul Karni, dan Ketua BPD, Huzaimi. Ketiganya tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin, 3 Juni 2024, tepat pukul 09.00 WIB.

Pada pukul 09.30 WIB, mereka masuk ke ruangan dan ditemui oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Karisma Bintang Pratama, S.H., untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi APBDes Pagerungan Kecil Tahun 2023.

"Iya, kemarin hari Senin 3 Juni 2024, kami menghadap Kejaksaan Negeri dan menemui Pak Bintang selaku jaksa di Pidsus," kata Kades Halilurrahman kepada media, Selasa (4/6/2024).

Halilurrahman menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan terkait laporan warga mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pagerungan Kecil tahun 2023.

"Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penggunaan APBDes yang diduga telah kami korupsi, sebagaimana dilaporkan oleh warga kami, Malik Alam. Semua telah kami jelaskan kepada pihak Kejaksaan," ungkapnya.

Halilurrahman menegaskan bahwa dirinya tidak menyalahkan warga yang melaporkan, namun meminta agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.

"Dia (pelapor) tetap warga kami di Desa Pagerungan Kecil. Kami tetap menghargainya sebagai warga masyarakat yang baik. Mungkin dia melaporkan karena belum puas dengan keterangan yang kami berikan sebelumnya mengenai realisasi APBDes," ujarnya.

Lebih lanjut, Halilurrahman berharap agar setiap persoalan yang terjadi di desa dapat dibicarakan dengan baik dan diselesaikan bersama, sehingga tidak berdampak negatif dan memecah belah masyarakat.

"Pada dasarnya, kami di desa ini adalah satu keluarga, bukan orang lain. Kami sangat prihatin jika terjadi gesekan di masyarakat. Mari kita ciptakan kedamaian dan ketentraman dalam bermasyarakat. Jika ada masalah, kita duduk bersama mencari jalan keluarnya," harapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, S.H., M.H., membenarkan bahwa Pemdes Pagerungan Kecil datang ke Kejari Sumenep atas undangan untuk dimintai keterangan terkait laporan warga.

"Benar, kami meminta keterangan sekaligus klarifikasi kepada Pemdes Pagerungan Kecil. Berdasarkan surat undangan, yang diundang adalah tiga orang: Kades, Sekdes, dan Ketua BPD. Selanjutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Sumenep juga telah meminta keterangan dari pelapor, Malik Alam, minggu lalu terkait laporannya ke Kejari Sumenep.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar