Oknum Guru Cabul Sudah Ditahan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Foto: Aksi Demonstrasi DPC GMNI Sumenep, Rabu. (5 Juni 2024)
1854
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Aktivis Dewan Perwakilan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep melakukan aksi demonstrasi di Polres Sumenep, atas kasus oknum guru cabul di SDN Kebunagung II, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Rabu. (05/06/2024).

Sebelumnya, bertebaran pamflet di sosial media terutama WhatsApp bertuliskan "Seruan Aksi! Masyarakat Sumenep Menggugat" berhastag "Sumenep krisis supremasi hukum, Polres Sumenep lemah syahwat, polres Sumenep darurat mafia hukum, predator anak di bawah umur jangan sampai lolos dari jeratan hukum dan Polres Sumenep jangan sampai salah tangkap".

Korlap aksi, Ali Mudin dalam orasinya mengatakan bahwa aksi demonstrasi dilakukan karena menilai Polres Sumenep terkesan kurang serius menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya di SDN Kebunagung II.

"Oknum guru ini sudah mencoreng nama guru lain di Indonesia, Sumenep krisis moral. Katanya tadi malam sudah ditahan, mana buktinya? Tunjukkan ke kami," ucap Ali Mudin.

Bahkan saking geramnya masa aksi yang ikut menyuarakan keresahan di demonstrasi ini juga menggunakan aksesoris topeng yang menunjukkan wajah oknum guru tersebut dengan keterangan "PREDATOR ANAK".

Setelah masa aksi meminta agar menunjukkan ke publik bahwa pelaku sudah dilakukan penahanan dan dikabulkan untuk masuk, akhirnya mereka bisa bernafas sedikit lega karena pelaku sudah benar-benar dilakukan penahanan oleh Polres Sumenep.

"Kalau bisa itu dihukum seberat-beratnya, hukuman mati sekalian kalau bisa. Jangan lagi sampai berkeliaran dan meresahkan," kata ibu korban, Ismawati.

Sebab, menurut keterangan ibu korban, sang anak sampai mengalami trauma bahkan kemana-mana harus diantar karena trauma yang diterima dan rumahnya juga berdekatan dengan rumah pelaku.

Sebagaimana dalam tuntutannya, DPC GMNI Sumenep membawa 4 poin yang disuarakan, yakni meminta agar Polres Sumenep tegas, jujur, adil dan terbuka dalam menyelesaikan kasus tersebut dan tidak lemah syahwat.

Kemudian, mereka juga mendesak Polres sumenep untuk segera melakukan penangkapan, pengamanan penetapan tersangka dan penahanan terhadap terluka pelaku dalam waktu dekat ini.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta Polres Sumenep agar mempercepat proses hukum dan memberlakukan hukuman seberat beratnya terhadap terduga pelaku sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Sedangkan yang terakhir, mereka meminta Polres Sumenep jangan sampai salah tangkap predator anak di bawah umur.

Sementara itu, Akbp Henri Noveri Santoso., S.H., S.I.K.,Μ.Μ menerangkan pelaku inisial SO merupakan warga Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep, ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada Rabu, 5 Juni 2024.

"Pada hari Senin 3 Juni 2024 kemarin pelaku (SO) sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep. Tapi Selasa 4 Juni 2024 kemarin, pelaku datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep" terangnya.

Penulis     :   Elok Andriani

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar