MEMOonline.co.id, Jember- Sejumlah wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tempurejo 02, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pihak sekolah menghentikan dugaan aktivitas jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS).
Menurut salah seorang wali murid inisial (RI) dugaan aktivitas jual beli LKS itu dilakukan di koperasi sekolah atau sales dengan harga yang bervariasi itu sudah berlangsung lama.
"Udah lama mas, kami menduga ini tidak hanya terjadi di SDN Tempurejo 2. Setiap sekolah harganya tidak sama.
Jika belinya di koperasi atau sales semua itu kembali kebijakan sekolah tersebut. Sementara dana BOS sendiri untuk apa?,"tegas Inisial (RI).
RI menjelaskan, pelarangan untuk jual beli LKS di sekolah harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Untuk para oknum guru tak perlu takut dengan adanya berita jika itu tidak benar, anehnya kenapa wali murid di undang ke sekolah dan diminta tandatangan ini sama saja bunuh diri, punglinya sudah jelas,"imbuhnya.
Apakah sebelumnya ada kesepakatan antara oknum guru dan wali murid untuk dugaan pembelian buku LKS?.,"Setahu kami belum pernah,"pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan,"Undang Wali Murid Untuk Tandatangani Surat Pernyataan 'Tanpa Paksaan' Dugaan SDN Tempurejo 02 Memperjualbelikan Buku LKS Kian Mendekati Kebenaran
Jember - Oknum guru SDN Tempurejo 02, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, mengundang sejumlah wali murid terkait dugaan memperjualbelikan Buku LKS, kini memasuki babak baru.
Undangan yang ditujukan ke wali murid bukan tanpa alasan, yakni diminta untuk tandatangan jika pembelian buku LKS tanpa unsur paksaan sementara dugaan buku LKS yang diperjualbelikan nominalnya cukup fantastis.
Tidak hanya sampai disitu wali murid beserta siswa siswi SDN Tempurejo 02 juga dilarang keras berkomentar jika diwawancarai oleh media.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak