12 Budak Narkoba di Bekasi Diringkus

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti, Jumat (25/5/2018).
704
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Polres Metro Bekasi menangkap 12 tersangka kasus narkoba. Mereka semua dihadirkan di lobi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, dalam press releasenya (siaran pers), Jumat (25/5/2018).

Dari 12 tersangka itu, 4 orang di antaranya pengedar, lainnya adalah pengkonsumsi barang haram itu.

“Ini hasil pengungkapan Polres maupun Polsek. Total ada 428 butir ekstasi dan 23 gram sabu kita sita,” jelas Wakapolres Metro Bekasi, AKBP. Luthfie Sulistiawan.

Salah satu tersangka adalah perempuan, ditangkap di Bekasi Utara. Dari tangannya, Polisi menyita 428 butir ekstasi.

“Dari pengakuan tersangka, barang didapat dari DPO ‘R’ yang masih kita buru,” jelasnya.

“Keduabelas tersangka ini berbeda jaringan. Mereka mengedar dari teman ke teman,” sambungnya.

Para tersangka terjerat Pasal 35 Tahun 2015 Ayat 1 dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (Bam/Diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

Komentar