MEMOonline.co.id, Bangkalan- Seorang pemuda tega menusuk sahabatnya usai mengetahui mantan isterinya diganggu. Diduga, pelaku cemburu saat mengetahui korban kerap menghubungi mantan isterinya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat pelaku yakni Yasid (31) warga Dusun Barat Sungai Desa Kelbung Kecamatan Galis, Bangkalan sedang nongkrong bersama korban yakni Neri (30) yang juga merupakan tetangganya.
Saat keduanya asik nongkrong, pelaku tak sengaja melihat korban saling bertukar pesan dengan mantan isterinya, Sari (31). Pelaku mulai menaruh curiga lalu menegur Sari.
Pelaku lalu mendatangi Sari dan mantan isterinya itu mengaku berkomunikasi dengan Neri karena ingin membeli barang. Pelaku yang masih curiga lalu menyindir Neri di story whatssapnya.
Korban yang merasa tersindir lalu menghubungi pelaku melalui telepon. Saat di telepon, korban berjanji tak akan menghubungi mantan isteri pelaku lagi.
"Namun tak lama kemudian pelaku melihat ponsel mantan isterinya dan terdapat nomer korban yang masih menghubunginya," ujarnya, Rabu (26/6).
Curiga dengan hal itu, ia mendesak agar Sari jujur. Akhirnya Sari mengaku jika kerap berkomunikasi dengan korban. Hal itu membuat pelaku sakit hati.
"Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu nongkrong dirumah temannya. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur," tambahnya.
Korban saat itu tetap mengelak saat ditegur pelaku. Berulang kali diminta jujur korban tetap mengelak. Hal itu membuat pelaku geram dan akhirnya menusuk korban menggunakan pisau yang telah ia bawa dari rumahnya.
"Korban lalu dibawa ke puskesmas namun kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Disana dirawat 4 harian lalu meninggal," pungkasnya.
Akibat perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak