Bila Terlambat Masuk Kerja, Ini Lho ! Sanksi Yang Akan Diterima ASN

Foto: Titik Suryati, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep
1563
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Berkembangnya dunia teknologi saat ini, dijadikan momen paling berharga bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk mengontrol jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, melalui absensi online atau Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card kehadiran ASN setiap hari akan mudah dipantau.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan melaui absesnsi online mempermudah pengawasan pemerintah bagi ASN, baik ASN yang bertugas di satuan organisasi perangkat daerah (OPD) atau ditingkat kecamatan.

Setiap abdi Negara diwajibkan mengisi absen dua kali setiap hari kerja, yakni pagi dan sore hari sebelum pulang. Kata Titik setiap ASN yang lambat absen akan dikenakan sanksi. Salah satu sanksinya adalah pengurangan tunjangan yang bakal diterima ASN setiap bulan.

"Apabila nanti bolos atau terlambatnya sesuai absen ditolal selama satu bulan mencapai 2 atau 3 hari kerja, maka tunjangan ASN tersebut akan dikurangi sesuai bolos atau terlambatnya masuk kerja," katanya.

Saat ini, kata Titik ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak bisa mengelak dalam bekerja, utamanya waktu masuk kerja. Sebab, absensi online ini semuanya akan diketahui, siapa yang sering lambat masuk dan lambat berapa lama.

"Melalui absensi online akan terpantau kinerja para abdi negara ini. Hal itu sesuai keinginan Bupati, semua ASN harus bekerja maksimal, terutama dalam pelayanan publik," paparnya. 

Menurutnya, dengan diluncurkannya Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card beberapa hari lalu, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebelum diluncurkan, program SIAGA Online dan Smart ID card, sudah  dilakukan uji coba pada bulan April 2017, dan hasilnya sangat memuaskan,” terangnya.

Dan setelah dilakukan uji coba pada April 2017 hingga Desember 2017, tingkat kedisiplinan ASN cukup signifikan, yakni dari 22,02 persen menjadi 87,82 persen.

"Selain itu, Smart ID Card memiliki kecanggihan yang luar biasa. tidak hanya berfungsi sebagai sebagai tanda pengenal atau profil saja,  melainkan juga sebagai ATM dan E-money, serta pencairan tunjangan kinerja," katanya.

Sebab menurut Titik, pada barcode Smart ID Card milik masing-masing ASN tersimpan data-data penting yang terus update, seperti rekap absensi dan jam kehadiran.

"Dibarcode kartu sudah lengkap, ASN hadir jam berapa, terlambat berapa jam dan lain sebagainya. Pokonya disitu komplit dan benar-benar smart," pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, sejak April 2018 mencapai 9.423 orang, sedangkan yang bertugas di Kepulauan sebanyak 1.840 orang. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan...

MEMOonline.co.id, Bali- Di era digital yang semakin maju, kehadiran content creator menjadi salah satu pilar penting dalam dunia kreatif. Gussdian,...

MEMOonline.co.id, Sampang- S inisial (54), seorang perempuan warga desa Blu'uran, kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur...

Komentar