MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (27/6/2024) sore.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Keraton Sumenep dan meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk periode 2019-2025 dan 2021-2027. Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan ini dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. “Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” tutur Bupati Sumenep.
Bupati juga mengajak para kepala desa untuk terus menciptakan kondusifitas di desa masing-masing. “Terus ciptakan kondusifitas. Lanjutkan spirit untuk terus menjalankan visi-misinya,” ajak Bupati Achmad Fauzi.
Bupati muda yang akrab disapa Cak Fauzi dan berasal dari politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada para kepala desa. “Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat, selamat bekerja dan berjuang,” imbuhnya.
Bupati Cak Fauzi menekankan pentingnya memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik untuk terus berinovasi. “Terus inovasi, jaga amanah ini dan selamat bekerja,” pungkas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak