MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang Rocky Soenoko, menyerahkan sertipikat tanah di Balai Desa Bence Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Selasa (2/7/2024).
Ada 400 sertipikat dibagikan, merupakan implementasi dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024. Rocky berkata, target di Desa Bence pada program tersebut yaitu sebanyak 1.100 petak/sertipikat.
"Kami apresiasi peserta PTSL khususnya masyarakat Desa Bence. Mereka wajib didukung oleh semua stakeholder khususnya Pemkab Lumajang. Ini menjadi support atau dorongan, siapapun nanti untuk mensukseskan program ini," ucap Rocky dikonfirmasi usai acara.
Rocky mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam tahapan proses pendaftaran, hingga pembagian terlaksana dengan baik.
"Dan ini kita bagikan, ini sebagai stimulus/dorongan bagi mereka, kalau semua itu bekerja baik dari pokmas, maupun perangkat desa, kepala desanya luar biasa, camat juga luar biasa punya komitmen dan tanggung jawab. Dan BPN senang, masyarakatpun tentunya akan merasa terbantu," imbuhnya.
Disisi lain, Rocky mengaku berkomitmen untuk menuntaskan jalannya progam hingga terimplementasi maksimal. "Ini tentu perlu terus kita kawal, karena program ini harus selesai 100%. Harapannya di lumajang, program ini akan diikuti oleh semua masyarakat dan semua menjadi sertipikat. Terbukti tahun kemarin sebanyak 40 ribu lebih dan semuanya menjadi sertipikat. Kita kawal sebagai bukti, negara betul - betul hadir," tukas dia.
Diwaktu yang sama, Muhammad Kepala Desa Bence berkeinginan, masyarakatnya tenang dan taat peraturan. Ia memberikan akses selebar-lebarnya dalam tahapan pengurusan administrasi, bertujuan memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik.
"Saya berterimakasih pada Pemerintah Kabupaten Lumajang, pada BPN dengan adanya program PTSL ini masyarakat saya semakin semangat. Sekali lagi terimakasih terlebih Pak Rocky turun langsung memberikan wawasan dan edukasi tentang pertanahan pada masyarakat," ungkap Muhammad.
Dari ratusan peserta PTSL saat itu, tercatat ada sekitar 20 orang warga setempat, yang juga mendapatkan kemudahan pelayanan PTSL sementara dirinya ada Malaysia dalam rangka bekerja. Pengurusan di kuasakan pada keluarganya yang tetap tinggal di desanya.
Pembagian sertipikat dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, jajaran forkopimcam Kedungjajang dan stakeholder terkait.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak