MEMOonline.co.id, Jember- Penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Jember dilaksanakan serentak di Balai Kantor Desa Gumukmas dan beberapa desa se-Kecamatan Gumukmas. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu pada tanggal 3 Juli 2024.
Pembagian beras ini dilakukan oleh petugas Puskesos Desa Gumukmas dan bersumber dari cadangan pangan Pemerintah RI, yang ditujukan kepada masyarakat yang berhak menerima di Desa Gumukmas. Sebanyak 773 KPM menerima bantuan ini, dan penyaluran dimulai pukul 09.00 WIB. Jika ada KPM yang belum menerima, penyaluran akan dilanjutkan besok pada Kamis, 4 Juli 2024.
Rohaniah, warga Dusun Krebet, mengungkapkan harapannya bahwa bantuan pangan ini dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat sebagai mekanisme perlindungan sosial, terutama untuk kebutuhan pokok.
Kepala Desa Gumukmas, Rudiyanto, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan upaya penanggulangan kemiskinan dan berharap bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan pembagian bantuan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sementara itu, Camat Gumukmas Nino Eka Putra belum memberikan respons saat dihubungi via seluler.
Penulis : Zainal Arifin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak