![](/img/full/?file=uNewsIMG-105b09170a39a52_1527322378.jpg)
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dengan menyandang sebagai wilayah yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi tentunya merupakan salah satu wilayah yang menjadi magnet bagi warga dari luar daerah untuk mencari pekerjaan.
Meskipun para pendatang merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak bisa melarang dengan adanya pendatang.
Menurut Kabid Pelayanan dan Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo, diprediksi setelah lebaran tahun 2018 ini, akan ada ribuan orang pendatang baru.
Pihaknya, lanjut Giri, hanya meminta kepada mereka (pendatang baru-red) agar melengkapi diri dengan kelengkapan surat-surat kependudukannya apabila ingin menetap dan tinggal di Kabupaten Bekasi.
"Apabila pendatang ingin tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi maka mereka wajib membawa surat pindah dari daerah asal, sehingga nantinya bisa diproses dan dikeluarkan identitasnya oleh Disdukcapil sini," ucapnya, Jum'at (25/5/2018).
Giri menambahkan, Pihaknya mewajibkan pendatang untuk mengurus administrasi kependudukannya sehingga tidak menjadi persoalan.
Masih Giri, pihaknya akan menggelar operasi Yustisi atau operasi kependudukan selepas lebaran nanti.
" Kami akan menggelar operasi Yustisi Kependudukan karena diperediksi akan ada banyak pendatang yang akan datang ke Kabupaten Bekasi, berbarengan dengan arus balik lebaran," pungkasnya. (Bam/Diens).