MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang - Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 4 kilometer akan dilebarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi harus membebaskan lahannya terlebih dahulu.
Akibat anggaran yang dibutuhkan kurang mencukupi, hingga saat ini pembebasan lahan untuk pelebaran jalan itu, baru mencapai 2 Kilometer.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan berdalih lambannya pembebasan lahan itu akibat banyaknya penolakan dari warga yang tidak setuju dengan harga yang ditawarkan, selain itu anggaran yang ada hanya cukup membebaskan lahan sepanjang 2 kilometer dan sisanya akan dianggarkan di tahun berikutnya.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menuntaskan pembebasan lahan, karena diketahui jalan tersebut sering terjadi kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas," ucap Cecep Noor, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Pembebasan lahan itu hingga saat ini baru mencapai 70 persen, hal itu dikarenakan masih adanya kendala dalam administrasi kepemilikan lahan.
Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Sopyan Hadi, mengatakan hingga saat ini masih ada 40 bidang tanah lagi yang belum dibebaskan, karena administrasinya belum bisa dilengkapi oleh pemilik tanahnya.
"Apabila jalannya telah dibebaskan maka harus langsung dilebarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena kondisi jalan sangat sempit, sering macet dan banyak terjadi kecelakaan," tutupnya. (Bam/Diens).