DPRD Sumenep Jadwalkan Ulang Pembahasan Perda Keris yang Tertunda

Foto: Juhari, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumenep (by ibnu)
1129
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana menjadwalkan ulang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris, yang tertunda sejak 2023.

Meskipun diusulkan tahun lalu, pembahasan Raperda ini belum selesai hingga pertengahan 2024, meninggalkan Kabupaten Sumenep, yang dikenal sebagai Kota Keris, tanpa regulasi yang tepat untuk warisan budayanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari, mengungkapkan bahwa tertundanya pembahasan Raperda ini disebabkan oleh beberapa persoalan.

"Saat Raperda itu masuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Sumenep tahun 2023, naskah akademiknya tidak kunjung digarap, sehingga pembahasannya tertunda dan gagal," ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Naskah akademik Raperda Keris baru diterima oleh sekretariat DPRD Sumenep pada tahun 2024. Namun, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep belum menjadwalkan ulang pembahasannya.

"Kami masih menunggu Bamus untuk menjadwalkan ulang. Bisa jadi sebelum akhir tahun ini atau nanti dibahas bersama dengan anggota DPRD yang baru," terangnya.

Juhari menambahkan bahwa saat ini legislatif sedang fokus pada agenda penting lainnya, seperti pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun Anggaran 2025.

"Perda Keris itu memang sangat penting, tetapi saat ini kami lebih memprioritaskan pembahasan RAPBD Tahun 2025," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohamad Iksan, menjelaskan bahwa draft Perda Keris dan naskah akademiknya sudah selesai dirancang dan telah diajukan ke DPRD Sumenep.

"Sekarang kami menunggu konfirmasi dari DPRD Sumenep, apakah akan dibahas atau tidak," pungkasnya.

Julukan Kota Keris diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2014, berdasarkan banyaknya pengrajin keris atau empu di Sumenep yang mencapai 862 orang.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar