![](/img/full/?file=1721383617-IMG_20240719_170059.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana menjadwalkan ulang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris, yang tertunda sejak 2023.
Meskipun diusulkan tahun lalu, pembahasan Raperda ini belum selesai hingga pertengahan 2024, meninggalkan Kabupaten Sumenep, yang dikenal sebagai Kota Keris, tanpa regulasi yang tepat untuk warisan budayanya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari, mengungkapkan bahwa tertundanya pembahasan Raperda ini disebabkan oleh beberapa persoalan.
"Saat Raperda itu masuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Sumenep tahun 2023, naskah akademiknya tidak kunjung digarap, sehingga pembahasannya tertunda dan gagal," ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Naskah akademik Raperda Keris baru diterima oleh sekretariat DPRD Sumenep pada tahun 2024. Namun, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep belum menjadwalkan ulang pembahasannya.
"Kami masih menunggu Bamus untuk menjadwalkan ulang. Bisa jadi sebelum akhir tahun ini atau nanti dibahas bersama dengan anggota DPRD yang baru," terangnya.
Juhari menambahkan bahwa saat ini legislatif sedang fokus pada agenda penting lainnya, seperti pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun Anggaran 2025.
"Perda Keris itu memang sangat penting, tetapi saat ini kami lebih memprioritaskan pembahasan RAPBD Tahun 2025," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohamad Iksan, menjelaskan bahwa draft Perda Keris dan naskah akademiknya sudah selesai dirancang dan telah diajukan ke DPRD Sumenep.
"Sekarang kami menunggu konfirmasi dari DPRD Sumenep, apakah akan dibahas atau tidak," pungkasnya.
Julukan Kota Keris diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2014, berdasarkan banyaknya pengrajin keris atau empu di Sumenep yang mencapai 862 orang.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak