MEMOonline.co.id, Jakarta- Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, muncul kekhawatiran mengenai fenomena "kotak kosong" di Papua, yang mencerminkan irisan kepentingan politik yang mengancam demokrasi di wilayah tersebut. Beberapa calon mampu membeli rekomendasi partai, sehingga calon berkualitas kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi.
Dinamika ini tidak hanya merusak fondasi demokrasi di Papua, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Partai politik yang terlibat dalam praktik ini membatasi ruang bagi tokoh-tokoh berkualitas yang ingin maju dalam Pilkada di Papua.
Fenomena "kotak kosong" menjadi indikator jelas kerusakan demokrasi di Papua, wilayah yang sedang berusaha bangkit dari ketertinggalan. Hal ini mengurangi pilihan politik bagi masyarakat dan menutup peluang bagi figur potensial yang ingin berkontribusi melalui jalur politik, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas di Papua.
Orang Asli Papua (OAP) harus diberikan kebebasan untuk menentukan agenda pembangunan sesuai kebutuhan mereka sendiri. Keterlibatan Jakarta yang terlalu jauh dalam penentuan Gubernur Provinsi Papua atau provinsi lainnya di Tanah Papua, dikhawatirkan akan merugikan. Cukup sediakan penyelenggara yang adil dan jujur demi kemajuan Tanah Papua.
Penulis : Agus
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak