MEMOonline.co.id, Sumenep – Ternyata, impian tenaga honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kian tidak jelas.
Sehingga, dengan sangat terpaksa mereka menerima honor minim, yang sangat jauh dari kata layak. Tiap bulannya, mereka hanya menerima honor antara Rp300-400 ribu.
Padahal, kerja mereka setiap harinya, melebihi dari pegawai negeri sipil (PNS), yang sudah menerima gaji tetap dan layak dari pemerintah.
"Jujur kami sakit, selama ini tenaga kami diperas, namun gaji kami lebih besar dari tukang parkir. Sementara tukang parkir bisa Rp750 per bulan," kata Abd Rahman, Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK-2) Sumenep, Senin (28/5/2018).
Selama ini kata Rahman kekurangan PNS di Sumenep ditopang oleh tenaga honorer. Mereka tetap sabar menjalankan tugas mereka meskipun honor yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Misalnya kekurangan guru, selama ini ditutupi oleh keberadaan guru honorer, walau di gaji tidak layak tapi mereka tetap gigih mengajar, mencerdaskan anak bangsa yang merupakan masa depan negara ini, pemerintah daerah harus melek kepentingan rakyat, harus di junjung tinggi diatas kepentingan pribadi dan golongan," jelasnya.
Mestinya kata Rahman honor tenaga honorer sebesar Rp1 juta setiap bulan. Oleh karenanya jika dalam waktu dekat Pemerintah Daerah tetap tidak merespon keinginan mereka, semua tenaga honorer berjanji akan turun jalan untuk menagih hak mereka.
"Kami juga menolak adanya pengajuan formasi CPNS kategori umum. Kami juga telah sepakat setiap kecamatan menolak formasi tersebut," tegasnya.
Sebelumnya Kepala BPKP SDM Sumenep Titik Suryati mengatakan tahun 2018 mengajukan sebanyaj 500 CPNS. pengajuan itu disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pemeintah pusat.
”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” pungkasnya.
Namun lanjut Titik, hingga saat ini dirinya belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari Pemerintah Pusat. Sehingga dirinya belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak. (Ita/diens)