MEMOonline.co.id, Lumajang- Indikasi penyelewengan anggaran dana hibah, semasa Thoriqul Haq/Cak Thoriq menjabat sebagai Bupati Lumajang, belakangan ini sarat menjadi buah bibir.
Berujung pemeriksaan kepolisian, terkini indikasi penyelewengan anggaran dana hibah, terjadi pada alokasi pembangunan Musholla Miftahul Huda, Jalan Kali Mas Rogotrunan RT 02 RW 10 Lumajang.
Dana hibah di titik lokasi ini, teralokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang, ketika di kepalai oleh Khoirudin.
Dikonfirmasi, Khoirudin mengiakan. Alokasi anggaran hibah sebesar Rp. 300 juta, dari yang semula sempat diminta, sebesar Rp. 500 juta.
Mendetail Khoirudin menjelaskan, dana hibah tersebut atas permintaan Thoriqul Haq/Cak Thoriq (Bupati Lumajang menjabat dimasanya). "Pake Jasmas itu lo mas. Jadi bukan reguler, jasmas. Makanya kenapa angkanya tiga ratus (juta), ya dari keuangan angkanya begitu. Di plafonnya sudah bunyi begitu," ucapnya, Selasa kemarin.
Nominal hibah itu, terangnya untuk pembangunan berdasarkan RAB. Akan tetapi dalam pelaksanaan, hanya direnovasi sehingga menurut Khoirudin mantan Kabag Kesra Pemkab Lumajang itu, lantas menjadi temuan.
"Akhirnya menjadi temuan kan disitu. Sudah diperiksa semua oleh Polres," terangnya.
"Termasuk saya, hari Senin (22/8) jam 1 siang," imbuh Khoirudin.
Disinggung seputar apa saja yang ditanyakan, Khoirudin menyampaikan seputar mekanisme hibah. "Saya ya sesuai SOP, memang begitu kenyataannya," lanjut Khoirudin.
Berkaitan dengan temuan itu, ungkap Khoirudin, tak berdampak pada dirinya semasa menduduki jabatannya. Sebab, pihaknya (Kesra -red) hanya mengacu pada hibah dalam kategori tunai. Selebihnya dalam alokasi atau realisasi, pihaknya hanya berdasar serapan di lapangan.
Ditanya siapa saja yang saat itu turut diminta datang ke Polres Lumajang, Khoirudin menyebut beberapa nama diantaranya, Suhadi dan In'am.
Terpisah, Suhadi dihubungi media, menyampaikan jika berkaitan dirinya ditanya polisi seputar kelengkapan dokumen seputar hibah tersebut.
"Tanggalnya lupa mas," ucap Suhadi.
Ia mengaku diangkat menjadi ketua panitia pembangunan lewat proses rapat melibatkan takmir Musholla, meski tinggal berkaitan desa.
Tentang progres/pelaksanaan, Suhadi mengungkapkan renovasi total. "Atap dan tembok diganti semua," tuturnya lalu menutup sesi wawancara.
Peristiwa ini menyusul sebelumnya, temuan BPK-RI juga tentang dana hibah, yang berujung pada penghapusan gaji guru Non Nip, bahkan menuai konflik, hingga aksi turun ke ke jalan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak