MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mengadakan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2025 dan daftar usulan RKP tahun 2026.
Rapat Musrenbangdes ini berlangsung di pendopo balai desa Gapura Barat, dihadiri oleh perwakilan Camat Gapura, Kepala Desa Gapura Barat Rasidi beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PKK Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda pada Kamis (05/09). Kepala Desa Gapura Barat, Rasidi, menyampaikan bahwa tujuan dari Musrenbangdes RKP Desa adalah untuk menetapkan rencana kerja pemerintah desa yang akan dilaksanakan dalam periode satu tahun.
RKP Desa merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
"Musrenbangdes ini bertujuan untuk menentukan rencana pembangunan dan rencana kerja jangka pendek tahun 2025," jelas Rasidi.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menentukan rencana kerja yang terarah dan tepat sasaran guna meningkatkan pembangunan dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Camat Gapura yang diwakili oleh Eko, menekankan bahwa RKP Desa tahun 2025 akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
Ia juga mengingatkan bahwa program yang belum terealisasi pada tahun 2024 dapat diusulkan kembali dalam RKP tahun 2025.
Pendamping desa, Yusholli, menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa tahun 2025 akan mencakup berbagai program seperti Dana Desa (DD), kelompok masyarakat (Pokmas), dan lainnya.
Menurutnya, usulan prioritas yang diajukan dalam rapat ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan potensi desa.
Penulis : Rawi/Yayuk
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak