MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menyelesaikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib.
Pembahasan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 5 September 2024. Dalam sidang tersebut juga diumumkan calon pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Sumenep sementara, H. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa DPRD Sumenep telah menyelesaikan dua agenda penting, yakni pembentukan Fraksi dan Pansus.
"Pembahasan ini kami targetkan selesai pada 15 September 2024," ujarnya.
Sementara itu, penetapan calon Pimpinan Definitif DPRD masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Jika evaluasi dari Gubernur segera selesai, kami akan membawa hasilnya ke Paripurna bersamaan dengan penyelesaian pembahasan Tata Tertib," jelas Zainal.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian agenda tersebut merupakan catatan penting bagi DPRD Sumenep, mengingat proses pembahasannya lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
"Saya kira Sumenep yang pertama menyelesaikan pembentukan fraksi, tata tertib, dan usulan pimpinan definitif. Di DPRD lain masih banyak yang belum selesai, bahkan ada yang masih dalam tahap pembentukan fraksi," tuturnya.
Sebagai informasi, Pansus bertugas menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Tata Tertib, yang kemudian akan dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan.
Setelah itu, DPRD akan melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak