Diduga Selewengkan Dana PIP, Wali Murid MI Miftahul Huda Pasuruan Rame - rame Laporkan Pihak Sekolah ke Pihak Berwajib

Foto: salah seorang wali murid, menunjukkan tanda terima dokumen/laporan.
1233
ad

MEMOonline.co.id, Pasuruan- Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di lingkungan pendidikan yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Peristiwa ini terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda III, Dusun Kenep, Kecamatan Beji, Pasuruan.

Sejumlah wali murid kecewa setelah mengetahui bahwa dana bantuan yang seharusnya mereka terima tidak sampai ke tangan mereka.

Kabar ini terungkap ke publik dan telah dilaporkan ke Polres Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak sekolah diduga mencoba menyembunyikan alokasi dana PIP kepada sejumlah siswa.

Namun, penyelewengan ini terbongkar setelah salah satu siswa pindah sekolah dan mengurus bantuan tersebut di sekolah yang baru.

"Saat di sekolah baru, anak saya diajukan untuk mendapatkan dana PIP, tapi ditolak sampai tiga kali. Setelah saya cari tahu, ternyata anak saya sudah menerima dana PIP di sekolah sebelumnya. Namun, ketika saya tanyakan ke Kepala Sekolah MI Miftahul Huda III, dia menyangkal," ungkap Fitria, salah satu wali murid, Senin (9/8/2024).

Setelah menunjukkan bukti, Kepala Sekolah akhirnya mengakui adanya alokasi dana PIP, termasuk untuk anak Fitria.

Namun, keanehan lainnya adalah buku tabungan dan ATM untuk pencairan dana PIP tersebut tidak pernah diserahkan kepada penerima.

"Katanya buku tabungannya akan diserahkan menyusul karena saat itu kepala sekolah tidak membawa tas besar," tambah Fitria.

Merasa ada yang tidak beres, Fitria dan sejumlah wali murid lainnya yang mengalami hal serupa sepakat melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Awalnya, mereka mendatangi Polsek Beji, namun diarahkan ke Polres Pasuruan karena kasus ini dianggap besar dan menyangkut uang negara.

"Kami diantar ke Polres Pasuruan dengan mobil polisi," jelas Fitria.

Hingga kini, para wali murid yang merasa menjadi korban berharap kasus ini diusut tuntas agar memberikan efek jera kepada pihak yang bersalah.

Pada Senin (8/7/2024), korban diminta datang ke Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan di Unit III Tipikor Satreskrim, yang dipimpin oleh Iptu Bambang Sutejo, S.H.

Laporan ini telah diterima pada Selasa (4/6/2024) dan ditandatangani oleh Kukuh Yudha S, S.H, dengan pelapor menyerahkan dokumen berupa fotokopi buku tabungan dan bukti-bukti lainnya.

Perlu diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Polres Pasuruan, Iptu Santi, menyatakan bahwa ia belum memahami secara detail laporan tersebut karena baru saja menjabat di unit ini.

Meski begitu, ia berjanji akan mempelajari dan mendalami laporan tersebut serta memberikan perkembangan lebih lanjut kepada media.

"Kami sudah mendengar laporan ini, namun belum memahaminya secara mendetail. Mohon waktu, kami akan pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan...

MEMOonline.co.id, Bali- Di era digital yang semakin maju, kehadiran content creator menjadi salah satu pilar penting dalam dunia kreatif. Gussdian,...

MEMOonline.co.id, Sampang- S inisial (54), seorang perempuan warga desa Blu'uran, kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur...

Komentar