MEMOonline.co.id, Lumajang- Panitia Pemilihan Kecamatan, atau yang disebut PPK Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, menjadi buah bibir.
Bermula tampilannya dalam kirab pemilu di depan Pendopo Arya Wiraraja awal September kemarin, yang dianggap kurang persiapan.
"Semerawut gitu ya, kelihatan gak kompak. Persiapannya perlu di kroscek," ujar Warni warga Lumajang, serupa nada tak suka.
Menjadi perhatian, hingga sejumlah pewarta menelisik, berkomunikasi dengan empat divisi PPK di wilayah tersebut. Hasilnya, diduga rangkaian atau tahapan tidak dilandasi oleh kesinergian, terlebih diindikasikan, ketua PPK mengurangi porsi kewenangan sejumlah divisi yang dipimpin.
Penelusuran terus dilakukan, hingga diperoleh informasi adanya indikasi kesewenang - wenangan Ketua PPK pada salah satu anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lempeni. Sempat sampai ke telinga wartawan, Ketua PPK melampaui tindakan, tanpa melibatkan struktural mendasari tugas kewenangan divisi dilingkup internalnya.
Konfirmasi dihimpun media ini dari sejumlah divisi, Ketua PPK kerap mengambil langkah dan tindakan dengan sendirinya. Bahkan, ditemukan sebuah situasi, keputusan dan langkah yang diambil, tak sepadan dengan masing-masing divisi yang ada.
Mahfud Purwanto Ketua PPK dihubungi media ini lewat saluran seluler, hanya terdengar nada sambung.
Dilain sisi, secara kewilayahan, koordinasi dilakukan dengan pihak kecamatan. Sekcam Tempeh Isac Hardy bakal memfasilitasi, mempertemukan dengan PPK (Ketua dan divisi).
"Akan saya komunikasikan dulu, nanti waktunya kapan, apa besok saya kabari," ucapnya senada menunjukkan tanggap dan respon cepat, menghindari semakin melebarnya persoalan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak