Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik

Foto: Suharto JPU Kejaksaan negeri Sampang
272
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Fauzan Adima, mantan wakil ketua DPRD Sampang ditahan Kejaksaan negeri Sampang.

Fauzan ditahan kejaksaan negeri Sampang karena keterlibatan pencemaran nama baik terhadap rekan sekerjanya Sri Rustiana.

Suharto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri Sampang membenarkan kalau Fauzan Adima ditahan.

"Benar mas, Fauzan Adima tadi sekitar pukul 13.00 wib ditahan," ungkap Suharto, kamis (19/9/2024).

Kata dia, sebelumnya terpidana Fauzan mangkir dari panggilan pertama, akhirnya kejaksaan negeri Sampang melayangkan panggilan ke dua. Rencananya panggilan yang ke dua itu pada senin yang akan datang.

"Namun tadi sekitar pukul 13.00 wib dia datang didampingi istri dan pengacaranya," ungkap Suharto.

Saat itu juga kata Suharto, Fauzan langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Sampang.

"Terpidana langsung kami titipkan ke Rutan Sampang," papar dia.

“Sesuai putusan kasasi nomor 1116 K/PID/2024, terpidana Fauzan diputus satu tahun enam bulan," pungkas dia.

Penulis     :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan...

MEMOonline.co.id, Bali- Di era digital yang semakin maju, kehadiran content creator menjadi salah satu pilar penting dalam dunia kreatif. Gussdian,...

MEMOonline.co.id, Sampang- S inisial (54), seorang perempuan warga desa Blu'uran, kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur...

Komentar