MEMOonline.co.id, Lumajang- Dana hibah Pemprov Jatim TA 2019 - 2022 ke sejumlah Kabupaten/Kota belakangan ini menjadi sorotan, pasca Mendes Abdul Halim diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beberapa waktu lalu.
Ditahun anggaran 2022, dana hibah teralokasikan ke sejumlah desa di Kabupaten Lumajang, salahsatunya Desa Klanting Kecamatan Sukodono.
Dikonfirmasi media, Sabtu (21/9/2024), Hadi sofyan Kades Klanting mengiakan menerima anggaran di tahun itu. Ia berkata, jumlahnya Rp. 500 juta. Selebihnya ia mengakui jika dalam pelaksanaannya, sempat terjadi permasalahan, hingga sampai ditangani polisi.
"Anggaran itu langsung dari Provinsi. Aslinya ini sudah ada yang menangani ini, itu dari polres (Polres Lumajang). Kita sudah kesana, sudah tidak ada apa-apa," ucapnya.
Bahkan, Hadi sofyan mengutarakan sempat menghadiri panggilan sekira empat bulan lalu. Usut dugaan itu timbul, pasca adanya laporan dari salahsatu LSM.
"Dulu dilaporkan dikira hanya dua bangunan. Disini bukan dua titik, tapi empat titik. Yang dilaporkan itu ada memang sebagian disitu yang rusak. Itu sudah tidak ada apa-apa," imbuhnya.
Perihal realisasi, secara detail disampaikan, berbentuk bangunan fisik diantaranya draenase, irigasi dan paving, terbagi di empat dusun desa setempat.
"Bangunan yang dimaksud (rusak-red), posisinya lebih tinggi dari lahan pertanian warga. Kerusakannya disebabkan, penahanannya diambil oleh petani, sehingga roboh/longsor. Nah, tentang ini, mau ada dumas nggak ada masalah sebenarnya. Saya menerangkan, sedetail-detailnya, apa adanya," ujar kades.
Perihal estimasi bangunan ditegaskan, sesuai rentang waktu yang ada. Berikut dari sisi volume bangunan, lantang diakui melebihi RAB sepanjang kurang lebih 1,5 meter untuk titik yang sempat dilaporkan ke polisi.
Mendasari penegasan kades jika permasalahan sudah selesai, ditanya adakah surat layaknya surat pemberitahuan pemberhentian penyelidikan (SP3), kades menjawab belum/tidak ada.
Terpisah dihari yang sama, Kanit Pidkor Satreskrim Polres Lumajang Aipda Irwan Lukito Hadi S.H, dikonfirmasi berkata jika penanganan, masih terus berjalan.
"Masih pulbaket. Mengumpulkan bukti-bukti," ucapnya singkat.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak