Memakan Dua Korban Jiwa, Peristiwa Ledakan Maut di Ganding - Sumenep Disesalkan Bupati Fauzi

Foto: (istimewa) Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsojudo
1137
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyesalkan peristiwa ledakan maut, yang merenggut dua.

Ledakan maut yang diduga berasal dari bahan baku pembuatan petasan itu, terjadi di Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kejadian tragis ini menewaskan Mat Saleh (48) dan Asmaniyah (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama di Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Ledakan yang terjadi padaSabtu (21/9/2024) begitu dahsyat, hingga membuat rumah korban hampir rata dengan tanah. Tubuh Mat Saleh bahkan ditemukan dalam kondisi yang rusak parah, menunjukkan betapa besar kekuatan ledakan yang terjadi.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, dan menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

"Kejadian ini tentu sangat kami sesali. Apalagi, ledakan ini berasal dari bahan untuk membuat petasan atau mercon, yang jelas sangat berbahaya. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan hal tersebut, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan nyawa banyak orang," kata Bupati Sumenep, disela sela kegiatan Gebyar Pajak 2024. Minggu (22/9/2024).

Bupati menegaskan, pembuatan mercon secara rumahan adalah tindakan yang tidak hanya ilegal, tetapi juga sangat berisiko. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan meminta semua pihak untuk lebih waspada serta berhati-hati.

"Pembuatan mercon atau petesan di rumah adalah tindakan yang sangat berbahaya. Kita semua harus bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat bahwa memproduksi bahan petasan atau mercon tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar. Selain itu, pembuatan mercon dilarang oleh hukum negara.

"Saya berharap, ini menjadi kejadian terakhir di Kabupaten Sumenep. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pembuatan mercon rumahan. Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," ungkapnya.

Kepolisian setempat saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait ledakan tersebut, untuk memastikan penyebab pasti dan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.

Sementara itu, pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pembuatan petasan atau bahan peledak lainnya kepada pihak berwajib.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan ceroboh dan berbahaya seperti pembuatan petasan tanpa izin dapat membawa konsekuensi yang fatal.

"Kami akan terus berupaya mengedukasi masyarakat, untuk menghindari tindakan-tindakan berisiko yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain," pungkasnya.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- SMA Labschool Unesa 1 turut berkontribusi dalam gelaran Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XI yang...

MEMOonline.co.id- Bulan Oktober identik dengan peringatan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumenep merasa terbantu dengan kebijakan Bupati Achmad Fauzi, yang...

MEMOonline.co.id, Jember- Ketidakjelasan pencairan subsidi bagi pedagang Pasar Baru Kencong semakin memanas ...

MEMOonline.co.id, Jember- Dalam rangka memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia, Cawabup Nomor Urut 2, Djoko Susanto melakukan plesiran ke...

Komentar