MEMOonline.co.id, Surabaya- Para mahasiswa peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Universitas Trunojoyo Madura mengikuti proses mediasi di Pengadilan Agama Surabaya.
Mediasi merupakan tahap wajib bagi pihak-pihak yang bersengketa setelah dipanggil oleh Majelis Hakim dalam sidang pertama.
Setelah itu, Majelis Hakim akan menunda sidang dan memerintahkan kedua pihak untuk menjalani mediasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Laporan hasil mediasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang selanjutnya.
Akbar Syahru Rama, mahasiswa semester 7 dari Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, yang juga merupakan peserta magang profesi di Pengadilan Agama Surabaya, membagikan pengalamannya.
Selama empat bulan magang, ia belajar banyak dari para mediator berpengalaman mengenai penyelesaian konflik di luar persidangan.
Menurutnya, ia memperoleh wawasan praktis yang tidak didapatkan di perkuliahan, terutama dalam hal teknik komunikasi efektif dan menemukan solusi win-win bagi para pihak.
Akbar juga menambahkan bahwa mediasi di Pengadilan Agama Surabaya sangat menarik karena beragamnya jenis kasus yang ditangani, yang memperkaya pengalaman dan pelajarannya selama program magang.
Penulis : Akbar Syahru Rama
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak