MEMOonline.co.id, Jember- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jombang menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa, termasuk kepala desa, RT, dan RW, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember yang akan digelar November mendatang.
Dalam rangka memperkuat sinergi dan konsolidasi, Panwascam Jombang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Jombang, Jumat (04/10/2024).
Ketua Panwascam Jombang, Sunaryo, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dan perangkat desa dalam menghadapi Pilkada. "Sebagai ASN, PPPK, kepala desa, serta perangkat desa, termasuk RT dan RW, netralitas adalah hal yang wajib dijaga," ujarnya.
Sunaryo menambahkan, Pilkada adalah momentum demokrasi yang penuh tantangan, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman. Menurutnya, pemilu yang damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga seluruh warga negara.
Netralitas ASN dan kepala desa, lanjutnya, menjadi isu krusial yang harus dijaga dari intervensi politik praktis. Ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat sebagai pengurus maupun simpatisan dalam kegiatan politik, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Sunaryo juga mengimbau ASN dan perangkat desa untuk memberi contoh kepada masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan. "Netralitas adalah kewajiban bagi kepala desa dan perangkatnya, seperti yang telah diatur dalam undang-undang pemilu dan pilkada," tutupnya.
Penulis : Zainal Arifin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak