MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep, melalui Polsek Kalianget, berhasil menangkap TSN (37), pelaku penodongan sopir ambulans RSUD Dr. Soetomo Surabaya di Jalan Raya Kalianget, Sumenep.
Pelaku menggunakan airsoft gun untuk menakut-nakuti sopir agar membawa jenazah ke rumahnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan kejadian bermula saat istri TSN, Dewi Yuliastuti, meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo pada 8 Oktober 2024.
Jenazah kemudian dibawa pulang menggunakan ambulans menuju Kalianget. Namun, di tengah perjalanan, TSN dan sekitar 10 anggota keluarganya menghadang ambulans dan memaksa sopir mengubah rute.
"Pelaku menodongkan airsoft gun ke kaca depan ambulans agar sopir mengikuti perintahnya," ujar AKBP Henri. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kalianget, sementara TSN dijerat Pasal 335 KUHP.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak