MEMOonline.co.id, Lumajang- Proses hukum kasus dugaan korupsi donasi erupsi Gunung Semeru, terus bergulir. Guntur Ketua LSM GMPK Lumajang, pada media ini, mengaku telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan) dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, sebanyak dua kali.
"SP2HP yang ke dua, kita terima pada (23/9) kemarin. Itu untuk yang laporan bantuan erupsi Semeru (Baznas), yang lain belum. Kan ada lima, jadi satu - satu dulu," ucapnya, Kamis (10/10/2024).
Lanjut Guntur, polisi tetap melanjutkan proses pemeriksaan dengan memanggil saksi - saksi, mendasari isi SP2HP yang kini ditangannya.
Tertuang kalimat pada poin ke dua, penyidik masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak terkait, serta analisa dan pengumpulan dokumen.
Guntur tetap optimis lanjut, berikut aparat penegak hukum diyakini olehnya 100% bakal menungusut tuntas, perihal dugaan yang ada.
Dilain sisi, Guntur menghargai upaya kepolisian menjaga netralitas, kondusifitas pilkada 2024, dimana Cak Thoriq saat ini telah resmi menjadi kandidat sebagai Calon Bupati Lumajang.
Dilansir dari laman detik.com, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Lutfhie Sulistiawan menyampaikan, lantaran Thoriq sudah resmi menjadi calon Bupati, maka sepanjang tahapan Pilkada tidak ada pemanggilan klarifikasi lagi.
"Setelah yang bersangkutan (Thoriq) resmi mendaftar sudah tidak ada pemanggilan klarifikasi lagi," jelasnya, senada memastikan netralitas, dan tidak ada unsur politis dalam langkah-langkah yang dilakukan, menindaklanjuti adanya aduan masyarakat.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak