MEMOonline.co.id, Sumenep- Seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba, Rabu (4/12/2024).
Legislator berinisial B ini baru dilantik untuk periode 2024-2029 dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep.
B ditangkap pada pukul 21.53 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,” ujarnya singkat.
Ia meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Widiarti menyatakan pihaknya masih memeriksa informasi terkait kronologi dan motif kasus ini.
“Kami masih kroscek,” katanya, Rabu malam.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh spekulasi yang berkembang sebelum ada keterangan resmi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan legislator yang seharusnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres Sumenep belum merilis detail terkait kronologi, motif, maupun barang bukti yang diamankan.
Dapil 1 Sumenep sendiri diwakili oleh tujuh legislator dari berbagai partai, termasuk PKB, Gerindra, PDIP, PKS, PAN, dan PPP.
Namun, pihak berwenang belum mengungkap identitas lengkap tersangka.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak