Teken Mou dengan PD Sumekar, DKUPP Sumenep Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Lewat Aglomerasi Pabrik Tembakau

Foto: Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, dan Direktur PD Sumekar usai teken MoU
1035
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep resmi menjalin kerja sama dengan PD Sumekar untuk mengelola Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Senin (16/12/2024), dipimpin Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan pengelolaan APHT bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberdayakan UMKM, terutama pelaku industri kecil dan menengah di sektor tembakau.

"Pabrik ini akan mulai beroperasi Januari 2025. Selain meningkatkan ekonomi, APHT juga bertujuan memberdayakan pelinting lokal dan menekan peredaran rokok ilegal," ujarnya.

APHT memberikan berbagai kemudahan, termasuk pengecualian luas bangunan dan penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari.

"Kami bersama PD Sumekar siap mendampingi pengusaha rokok hingga mendapatkan izin resmi dari Bea Cukai," tegas Ramli.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, optimis inisiatif ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal.

"Kami ingin menciptakan akses satu pintu yang terorganisasi dan berkelanjutan, menjadikan program ini tonggak baru pengembangan industri tembakau," kata Hendri.

Inisiatif ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pelaku usaha untuk membawa manfaat ekonomi yang inklusif di Sumenep.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pasca disorot media, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja, blokir nomor WhatsApp Wartawan, Rabu...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep menggelar upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi di Lapangan Apel TRIBRATA Polres Sumenep...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Salah satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang tega memerkosa anak selingkuhannya sebanyak 5 kali, akhirnya divonis penjara...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polemik dugaan perilaku asusila di Perum Grand Zam-zam Desa Labruk Lor Lumajang, November kemarin, KPU dan Bawaslu hingga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Meski masa jabatan Edy Rasiyadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep baru berakhir pada pertengahan 2025,...

Komentar