MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep resmi menjalin kerja sama dengan PD Sumekar untuk mengelola Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Senin (16/12/2024), dipimpin Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan pengelolaan APHT bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberdayakan UMKM, terutama pelaku industri kecil dan menengah di sektor tembakau.
"Pabrik ini akan mulai beroperasi Januari 2025. Selain meningkatkan ekonomi, APHT juga bertujuan memberdayakan pelinting lokal dan menekan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
APHT memberikan berbagai kemudahan, termasuk pengecualian luas bangunan dan penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari.
"Kami bersama PD Sumekar siap mendampingi pengusaha rokok hingga mendapatkan izin resmi dari Bea Cukai," tegas Ramli.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, optimis inisiatif ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal.
"Kami ingin menciptakan akses satu pintu yang terorganisasi dan berkelanjutan, menjadikan program ini tonggak baru pengembangan industri tembakau," kata Hendri.
Inisiatif ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pelaku usaha untuk membawa manfaat ekonomi yang inklusif di Sumenep.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak