MEMOonline.co.id, Lumajang- Polemik dugaan perilaku asusila di Perum Grand Zam-zam Desa Labruk Lor Lumajang, November kemarin, KPU dan Bawaslu hingga saat ini bungkam.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu melibatkan Ketua KPU Lumajang Henariza Febri Admaja, dengan seorang perempuan inisial 'L' staff di Bawaslu Lumajang.
Keduanya digrebek warga setempat, lantaran diduga berbuat asusila. Warga resah dan geram, hingga berujung Ketua KPU Lumajang dilaporkan ke DKPP RI atas dugaan tindak asusila, tertanggal 26 November 2024 ditandatangani Mashudi selaku pelapor, mewakili warga.
Hingga hari ini Henariza Febri Admaja tak bergeming. Senada bungkam, sulit ditemui bahkan ketika dihubungi melalui saluran selular, tak terhubung. Diduga, ia sengaja menghindari kejaran wartawan.
Dilain sisi, Lutfiati Ketua Bawaslu Lumajang yang notabenenya bersinggungan, lantaran peristiwa itu disebut-sebut melibatkan staffnya, iapun nampak bungkam.
Isu beredar pun bergulir liar, bak bola panas. Salahsatunya, pihak yang berkaitan, dikabarkan telah dikondisikan.
Terpisah, Heddy Lugito Ketua DKPP RI menegaskan, jika pihaknya merespon cepat pengaduan dugaan pelanggaran KEPP (Kode Etik Penyelenggara Pemilu). Menurutnya jika dibiarkan, bakal berdampak panjang yaitu menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan, dalam rapat penyampaian laporan kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tahun Anggaran 2024 di Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) kemarin.
Diakuinya, DKPP menerima 687 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP di tahun 2024. Lonjakan pengaduan tercatat terjadi pada bulan Maret (98), Mei (79), Oktober (73), April (72), dan November (72) seiring dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Dari jumlah pengaduan yang masuk, belum terkonfirmasi apakah salahsatunya termasuk aduan yang berasal dari Kabupaten Lumajang. Namun media ini memastikan, konfirmasi perihal tindak lanjut dari aduan tersebut, telah masuk ke internal DKPP melalui CS resmi.
“Kesadaran publik untuk mengingatkan kita sebagai penyelenggara Pemilu semakin tajam dan terbangun, sehingga terus menjadi sorotan,” ungkapnya.
Ada beberapa terobosan dilakukan Kesekretariatan DKPP, antara lain penerapan monitoring dashboard, penggunaan aplikasi Sietik, dan call centre 15000101.
Penerapan monitoring dashboard, penggunaan aplikasi Sietik, dan call centre ini, akan terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan digital bagi pencari keadilan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak