MEMOonline.co.id, Sumenep- Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi pusat perhatian setelah berbagai skandal mencoreng citra kampus yang pernah dianggap sebagai ikon pendidikan di Madura.
Dimulai dari vonis 2,5 tahun penjara terhadap pendirinya, Achsanul Qosasi, terkait suap Rp 40 miliar dalam proyek BTS 4G, UNIBA kini menghadapi dua kasus baru yang melibatkan sivitas akademiknya.
Seorang mahasiswi berinisial LL melaporkan seniornya, YP, atas dugaan pelecehan seksual.
Kejadian ini diduga terjadi pada Agustus 2024, namun baru dilaporkan ke Polres Sumenep pada 17 Desember 2024.
Selain itu, dua mahasiswa UNIBA juga ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan pil ekstasi.
Rektor UNIBA, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum.
"Kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh karena sudah masuk ranah hukum," ujarnya.
Beragam skandal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola dan komitmen UNIBA dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan akademik.
Kepercayaan publik terhadap institusi ini kini di ujung tanduk.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak