MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaku pembuangan bayi merah tak berdosa di teras Masjid Al- Kaudzar, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (19/12/2024) lalu, akhirnya ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, penangkapan tersebut dilakukan petugas, usai melakukan pemeriksaan terhadap semua hasil rekaman cctv milik warga sekitar lokasi kejadian.
Petugas berhasil mengungkap dan mengidentifikasi sosok pelaku, berdasarkan hasil rekaman cctv.
"Iya, infonya pelaku malam ini sudah ditangkap," kata H salah satu warga sekitar lokasi, saat dikonfirmasi media melalui nomor WA nya.
Namun begitu, H tidak berani mengungkapkan identitas pelaku, yang dikabarkan seorang kakek - kakek.
"Info sementara pelakunya seorang kakek - kakek, dan ada kemungkinan orang tersebut adalah mbahnya sendiri," terang H.
Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, saat dihubungi media ini untuk mengkonfirmasi kabar penangkapan pelaku pembuangan bayi di di teras Masjid Al- Kaudzar Pamolokan melalui nomor WA nya, belum memberikan respon.
Ada kemungkinan Kasi Humas Polres Sumenep masih sibuk, karena sedang menggelar acara Refleksi Kebangsaan dan Do'a Bersama Akhir Tahun 2024 serta (Cooling Syistem Pilkada 2024 Kabupaten Sumenep).
Diberitakan sebelumnya, bayi merah tak berdosa ditemukan warga yang hendak menunaikan salat Ashar di teras masjid Al- Kaudzar sekitar pukul 14.00 WIB.
Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi hidup, terbungkus kain, dan masih lengkap dengan ari-arinya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pamolokan, Ahmad Sayadi, mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Ya, tadi bayi ditemukan oleh warga yang mau persiapan salat Ashar," ujar Ahmad Sayadi.
Ia menambahkan, bayi yang memiliki berat 3,2 kilogram itu ditemukan dalam kondisi sehat dan saat ini sedang dirawat di Puskesmas Pamolokan.
Pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan latar belakang kejadian.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak