MEMOonline.co.id, Lumajang- Sesaat pasca mendapat informasi, tentang dugaan peredaran uang palsu di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Lumajang, kepolisian sektor setempat merespon, mengambil tindakan cepat.
Inisial 'S' diamankan, dimintai keterangan sepanjang dugaan yang ada. Kapolsek Tempeh AKP Syamsul Arifin mengiakan. Sembari mengamankan insial 'S' pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang, untuk upaya lanjut.
"Uang sementara 390 ribu yang dibelikan di toko sembako di depan rumahnya. Itu yang kami temukan keseluruhannya itu uang mainan dan ada tok uang mainan bukan uang palsu," ucap Kapolsek pada media, Senin (6/1/2025).
Selain yang sudah dibelanjakan, polisi mengamankan lembar serupa yang lain diantaranya uang campuran dari pecahan 1000 sampai 100.000 itu ada 40 plastik dan lainnya pecahan 10.000-an itu sekitar 2,9 juta.
'S' mengaku memperoleh uang tersebut, via online. Kendati demikian, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu, terus melakukan pendalaman, guna mengungkap ada dugaan - dugaan.
"Yang dibelanjakan, baru 39 lembar pecahan 10.000an, sementara yang lain masih belum. Dan sudah kita amankan. Intinya kami terus lakukan penyelidikan," pungkasnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak