Polemik Sertifikat Hak Milik di Pesisir Gersik Putih: Dugaan Penyerobotan dan Penyimpangan Hukum

Foto: Polemik Sertifikat Hak Milik di Pesisir Gersik Putih
70
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sumenep kembali menjadi sorotan terkait dugaan penyerobotan lahan pesisir pantai dan ruang bawah laut di perairan Gersik Putih yang mencakup wilayah Kecamatan Gapura dan Kalianget.

Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang sebelumnya merupakan tanah negara diduga terbit tanpa proses yang sesuai, melibatkan pengusaha lokal, perangkat desa, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.

Menurut Sarkawi, tokoh masyarakat setempat, sejak era reformasi 1997/1998, warga Dusun Padurekso bebas memanfaatkan kekayaan laut di wilayah tersebut.

Namun, mulai tahun 2010, pengusaha tertentu mulai menguasai ruang laut untuk kepentingan pribadi.

Sejumlah sertifikat, seperti SHM No. 730 (1997) atas nama Ajeng Maimunah dan SHM No. 01302 (1999) atas nama Sri Sumarlina Ningsih, diduga diterbitkan untuk tanah kosong negara dan dialihfungsikan menjadi pelabuhan TUKS (Terminal untuk Kepentingan Sendiri).

Ironisnya, pelabuhan tersebut justru digunakan untuk aktivitas komersial.

Sarkawi mencurigai kejanggalan dalam penerbitan SHM oleh BPN Sumenep, yang diduga tidak memeriksa lokasi sesuai peraturan.

Pasal 71 dan 75 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 jelas menyebutkan sanksi administratif dan pidana bagi pemanfaatan ruang perairan tanpa izin yang sah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep sejak 2021, namun hingga 2024 belum ada kejelasan hukum.

Brigade 571 TMP dan kelompok pengawas masyarakat meminta Kapolres Sumenep segera menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sungguh malang nasib BA (22), warga Dusun Tanjung Rt. 001 Rw. 001 Desa Paliat Kecamatan / Kepulauan Sapeken Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur untuk tahun anggaran 2024, terus menuai sorotan di Kabupaten Sumenep....

MEMOonline.co.id, Sumenep- Warga Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, menyambut gembira penyerahan sertifikat tanah gratis melalui program...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional semakin nyata dilakukan oleh Pemerintahan Desa Klanting Kecamatan Sukodono...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Isu dugaan jual beli dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2024...

Komentar