MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti resmi.
Bahkan, beberapa proyek terindikasi hanya "numpang" pada program Dana Desa (DD) tanpa kejelasan sumber anggaran.
"Realisasi program Pokir DPRD Jatim 2024 di Sumenep, hampir rata-rata tidak Berprasasti. Lihat saja di lapangan, tidak ditemukan adanya prasasti pekerjaan yang menyatakan bersumber dari Pokir," kata sumber terpercaya kepada media ini, Senin (03/02/2025).
Bahkan sumber itu menduga, program Pokir DPRD Jatim 2024 di Sumenep, hanya numpang pada pekerjaan program DD.
"Jadi wajar jika pekerjaan Pokir di Sumenep tidak ditemukan prasastinya, karena diduga kuat dokumentasinya numpang pada pekerjaan DD," terangnya.
Sementara modus pengambilan dokumentasi prasasti untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) program tersebut, disinyalir digonta ganti dengan prasasti pekerjaan DD.
"Besar kemungkinan, prasasti pekerjaan Pokir di Sumenep dipasang pada pekerjaan DD, untuk kebutuhan dokumentasi LPJ, setelah itu, prasasti Pokir diambil dan prasasti pekerjaan DD dipasang, begitu kira - kira modusnya di lapangan,"tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, dana Pokir yang turun ke Kabupaten Sumenep sebesar Rp 10 miliar. Bahkan dana tersebut oleh oknum, dikabarkan diperjualbelikan kepada pihak penerima.
Tidak tanggung-tanggung, dana Pokir DPRD Jatim tersebut, diisukan diperjualbelikan sebesar Rp 30-35 % dari total dana yang dibutuhkan masyarakat.
Sehingga, realisasi dana Pokir DPRD Jatim TA 2024 yang turun ke Kabupaten Sumenep sebesar Rp 10 miliar tersebut, berpotensi di fiktip kan atau dikerjakan asal-asalan oleh penerima.
Sebab dana tersebut oleh Pemprov Jatim, didistribusikan langsung ke 37 rekening penerima yang ada di Sumenep.
Terparah, dana Pokir DPRD Jatim TA 2024, saat ini sudah di silpakan oleh para Kepala Desa, dengan alasan waktu distribusinya terlalu mepet.
“Dana baru masuk rekening baru masuk jelang tutup tahun. Kami tidak mungkin menyelesaikan proyek sebelum pergantian tahun, sehingga lebih baik kami silpa kan untuk direalisasikan tahun berikutnya,” ujar sumber salah satu Kepala Desa.
Akan tetapi, keputusan ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak terkait potensi penggunaan anggaran difiktifkan.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak