MEMO online, Sumenep – Meski dalam memperjuangkan rakyat masih tanda tanya, anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan terus dimanja oleh pemerintah.
Terbukti, pada tahun 2018 masing-masing anggota dewan akan mendapat tunjangan transportasi, sebesar Rp 8-9 juta per bulan.
Sekretaris Dewan Sumenep Moh Mulki mengatakan besaran tunjangan itu telah disepakati, dan sudah diajukan ke Bupati Sumenep A Busyro karim, untuk diterbitkan peraturan bupati (Perbup).
Sehingga, apabila Perbubnya sudah turun, akan menjadi acuan realisasi tunjangan transportasi anggota DPRD.
"Kalau Perbubnya sudah selesai, maka sudah bisa direalisasikan," kata Moh Mulki, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, semua anggota dewan berhak menerima tunjangan transportasi itu, terkecuali empat pimpinan dewan. Sebab, pimpinan telah difasilitasi mobil dinas.
Jumlah anggota DPRD Sumenep sebanyak 50 orang. Dengan begitu, anggaran untuk tunjangan transportasi untuk 46 anggota dewan setiap bulan mencapai sekitar Rp 414 juta perbulan.
"Nanti anggota dewan menerima uang transportasi itu sejak bulan September 2017. Tahun ini menerima dan tiga sebelum tahun 2018," terangnya.
Selain mendapatkan tunjangan tranaportasi, semua anggota dewan masih mendapatkan tunjangan yang lain, seperti tunjangan kunjungan kerja dan tunjangan jabatan.
"Tiap anggota tidak sama. Mereka ada yang menjabat sebagai ketua komisi dan ada yang hanya sebatas anggota," tandasnya. (Ita/diens)