
MEMOonline.co.id, Bogor- Sejumlah warga Bogor mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MA yang menawarkan jasa pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) jalur kilat.
Namun, setelah menerima pembayaran, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Salah satu korban, UM(45) warga Perumahan Citra indah kecamatan Jonggol mengungkapkan bahwa oknum tersebut menjanjikan penyelesaian sertifikat dalam waktu singkat dengan biaya tertentu.
“Awalnya saya percaya karena dia mengaku bisa mempercepat proses SHM. Tapi setelah uang Sebesar Rp 6 Juta saya berikan, sertifikat tak kunjung keluar,” ujarnya.
Beberapa korban lainnya mengalami hal serupa, di mana mereka telah membayar sejumlah uang, tetapi hingga berbulan-bulan kemudian sertifikat tak juga diterbitkan.
Ketika dikonfirmasi, pihak BPN Bogor menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini.
“akan ditelusuri dan memberikan sanksi tegas,” ujar perwakilan BPN Bogor.
Para korban kini mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib guna mendapatkan kejelasan dan menuntut pertanggungjawaban oknum tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengurus sertifikat tanah dan memastikan segala transaksi dilakukan melalui prosedur resmi yang berlaku.
Penulis : Saeful Anwar
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak